Sindikasi Media – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2022.
Sarjana calon pendaftar Polri bisa melakukan pendaftaran dari
rumah karena pendaftaran dibuka secara online sejak Rabu 26 Januari 2022 hingga
Minggu 30 Januari 2022.
Perekrutan anggota Polri juga dilakukan di Kepolisian Polda
Jawa Tengah dan terbuka bagi lulusan sarjana di Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas
Kombes Pol Iqbal Alqudusy, menyebutkan pendaftaran dilakukan secara online dan
terbuka bagi semua.
"Pendaftaran SIPSS sudah dibuka sejak Rabu 26 Januari kemarin.
Dipersilahkan bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat bisa segera
mendaftar," ungkapnya dalam rilis, Kamis 27 Januari 2022.
Pendaftaran SIPSS adalah proses penerimaan sebagai anggota
Polri untuk lulusan D4, Sarjana (S1) hingga S2.
Siswa akan dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang
bertugas sesuai keahlian dan kompetensi keilmuan di kampus dengan Kuota penerimaan
SIPSS 2022 sebanyak 100 orang, terdiri 84 reguler dan 16 proaktif.
Hal tersebut sesuai dengan Pengumuman Nomor:
Peng/7/I/DIK.2.2./2022.
Calon siswa yang lolos, akan mengikuti pendidikan selama 6
bulan, dari 8 Maret-8 September 2022 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.
Mengenai persyaratan secara umum dan khusus serta jurusan
yang dibutuhkan bisa diketahui dengan mengunjungi situs
https://penerimaan.polri.go.id/
Berikut cara daftar SIPSS 2022:
Masuk ke laman https://penerimaan.polri.go.id/
Memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama dan klik
"Daftar"
Mengisi form registrasi yang berisi identitas pendaftar,
memasukkan NIK yang terdaftar di Dukcapil, identitas orang tua dan keterangan
lain
Pendaftar wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada
form registrasi online
Setelah berhasil registrasi, pendaftar akan mendapat nomor
registrasi online berserta username dan password untuk melakukan login di
halaman utama
Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online
yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat
Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak
pendaftaran online. Apabila melebihi 4 hari, maka data pendaftar secara
otomatis akan terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali
Untuk proses verifikasi, pendaftar harus datang sendiri ke
Mapolda setempat dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi
online serta berkas administrasi.
Semua berkas administrasi harus asli dan fotokopi rangkap
dua. Berikut rinciannya:
KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil
setempat
KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh
Dukcapil setempat
Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan
transkrip nilai asli serta fotokopi yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang
menerbitkan
Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan
oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang
menerbitkan
Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna
merah sebanyak 10 lembar
Surat persetujuan orang tua/wali dan difotokopi
Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan
difotokopi
Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif
atau hukum agama atau hukum adat dan difotokopi
Daftar riwayat hidup dan difotokopi
Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan
difotokopi
Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi
lain dan difotokopi
Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan
dan dokumen yang sebenarnya
Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak
melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece
Surat persetujuan orangtua/wali, surat permohonan menjadi
anggota Polri, surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain,
dari poin 8-15 dapat diunduh di laman https://penerimaan.polri.go.id/.
Peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan melakukan pengukuran tinggi badan akan diberikan nomor ujian untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.Wahyu/Sindikasi Media
0 comments: