Burung Hantu Serak Jawa predator bersahabat pemburu hama tikus yang aman. Foto: Sindikasi Media/Dok Polda Jateng |
Sindikasi Media - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan apresiasi petani yang membasmi tikus di persawahan melalui cara aman bukan menggunakan setrum listrik yang dialirkan ke sawah.
Pemanfaatan serak Jawa atau Tyto Alba, disebut Kapolda Jawa
Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai langkah terbaik membasmi tikus.
Dengan mengerahkan burung hantu jenis Tyto Alba, menjadikan pemberantasan
hama tikus tanpa menyebabkan resiko kematian.
Serak Jawa yang dikenal juga sebagai burung Daris merupakan
salah sub spesies burung hantu yang banyak ditemui di Indonesia.
Dengan ciri berpostur kecil, serak Jawa merupakan karnivora
yang dikenal menjadikan tikus sebagai musuh alaminya.
"Burung ini bisa mengkonsumsi tikus 2-3 ekor tikus per
malam, sehingga sebulan bisa mencapai 60-90 ekor tikus. Jadi sangat efektif
untuk membantu petani membasmi tikus di persawahan," ungkap Kapolda Jawa
Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng mengungkapkan, secara pribadi amat
mengapresiasi petani yang memberdayakan serak Jawa atau Tyto Alba untuk
membasmi tikus di persawahan.
Disamping melestarikan hewan dilindungi, penggunaan serak
Jawa sama sekali tidak membahayakan lingkungan.
Ditambahkan Irjen Ahmad Luthfi, pihaknya mendorong
bhabinkamtibmas untuk bekerjasama dengan penyuluh pertanian untuk mengajak
petani memberdayakan serak Jawa dalam membasmi hama tikus di persawahan.
"Cara-cara lain untuk membasmi tikus seperti
menggunakan jebakan listrik adalah ilegal. Polda Jateng dan jajaran akan
menindak tegas pemilik atau pemasang jebakan tikus yang mengakibatkan orang
lain meninggal dunia," tegas Kapolda.
Terkait pernyataan Kapolda tersebut, Kabid Humas Polda
Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan Polda Jateng saat ini sudah
mencatat beberapa kejadian terkait jatuhnya korban jiwa akibat jebakan tikus
berlistrik.
"Sebagian besar memang senjata makan tuan, dalam arti
yang meninggal adalah pemiliknya sendiri. Namun ada juga beberapa kasus yang
meninggal adalah orang lain yang kebetulan melintas di persawahan. Dan ini
harus segera diproses hukum," jelas Kombes M Iqbal.
Pemanfaatan burung hantu, juga tampak di Desa Sugihmanik,
Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan. Pemanfaatan burung hantu sebagai
predator melawan hama tikus dilakukan memasang rumah burung hantu di sejumlah
titik.
Dari pantauan Sindikasimedia.com, Selasa 25 Januari 2022,
sejumlah rumah burung hantu dipasang di sejumlah titik lahan dengan jarak
jangkau berdasar kemampuan terbang burung hantu.Wahyu/Sindikasi Media
0 comments: